MK Diminta Klarifikasi Laporan ke KPK
Rabu, 26 Januari 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengklarifikasi laporan hasil Tim Investigasi yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kan, nyatanya apa yang diungkapkan (dalam laporan Tim Investigasi) semuanya dibantah," ujar Victor Nadapdap, kuasa hukum Jopinus Ramli (JR) Saragih, ketika dihubungi Rabu (26/1), di kantornya di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.
Klarifikasi tersebut diperlukan, imbuh Victor, agar kasus yang didugakan terhadap kiliennya yaitu JR Saragih yang kini menjabat sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), dapat segera diakhiri. Sebab bagaimanapun menurutnya, sebagai kepala daerah, JR Saragih harus memikirkan banyak hal mengenai pembangunan di wilayah yang dipimpinnya saat ini. "Kalau sering bolak-balik ke Jakarta, kan kasihan. Tenaga, waktu dan materi tentunya dikeluarkan," papar Victor.
Saat memberi keterangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK, Selasa (25/1) malam, JR Saragih sendiri kembali membantah informasi mengenai dugaan suap maupun pemeran oleh hakim MK. Forum MKH tersebut juga menghadirkan Refly Harun, mantan pengacaranya ketika bersidang dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun.
Menurut Victor, apa yang diutarakan kliennya selama ini merupakan fakta yang harus diterima oleh semua pihak. Terlebih menurutnya, justru keterangan Refly-lah yang memang sumir. Misalnya mengenai uang, amplop coklat, yang oleh mantan Ketua Tim Investigasi MK dalam kasus suap hakim konstitusi tersebut dalam penjelasannya di MKH, akhirnya diakui sebenarnya tidak dilihat dengan jelas, terutama uang dolar yang dikatakan bernilai semiliaran rupiah itu. "Katanya Pak Refly cuma melihat sepintas," tandasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengklarifikasi laporan hasil Tim Investigasi yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa