MK Kukuhkan Kemenangan Jago Golkar di Pilgub Gorontalo

MK Kukuhkan Kemenangan Jago Golkar di Pilgub Gorontalo
MK Kukuhkan Kemenangan Jago Golkar di Pilgub Gorontalo
"Di dalam hasil telaahan majelis, yang telah terbukti melakukan pelanggaran adalah pasangan nomor tiga dan dua. Sedangkan pasangan nomor satu tidak menyalahgunakan kekuasannya untuk meraih suara," tuturnya.

Kesalahan nyata yang dilakukan David-Nelson adalah mengerahkan seluruh aparatur untuk memenangkannya. Hal ini dibuktikan dengan keterangan para camat yang mengaku diperintahkan David untuk memenangkan pasangan PDIP tersebut.

Selain itu pengakuan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menyebutkan bahwa Gusnar telah memanfaatkan kewenangannya sebagai incumbent gubernur dengan melakukan pemotongan dana SPPD untuk membiayai Gusnar Ismail Center.

Putusan MK yang memenangkan Ruslie Habibie-Idris Rahim sebagai cagub/cawagub Gorontalo terpilih, membuat pendukung pasangan yang diusung Golkar itu menggelar sujud syukur di MK. Tak terkecuali Ida Syaida, istri Ruslie Habibie.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pleno dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa Pemilukada Gorontalo,  memenangkan pasangan Ruslie

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News