MK: Sidang Sengketa Pilpres Bisa Selesai Lebih Cepat dari Agenda Awal
Rabu, 12 Juni 2019 – 23:44 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 bisa selesai lebih cepat dari agenda semula.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- Dhifla Wiyani Sebut Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK, Ini Alasannya