MK: Sidang Sengketa Pilpres Bisa Selesai Lebih Cepat dari Agenda Awal

MK: Sidang Sengketa Pilpres Bisa Selesai Lebih Cepat dari Agenda Awal
Ketua MK Anwar Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6) ini. Aristo Setiawan/jpnn

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 bisa selesai lebih cepat dari agenda semula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News