MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Perkuat Legitimasi Kemenangan 01
Kamis, 27 Juni 2019 – 21:28 WIB
"Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres ini, sehingga penyelesaian sengketa pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif," pungkas Airlangga. (gir/jpnn)
Putusan MK menolak gugatan Prabowo – Sandi akan memperkuat legitimasi kemenangan pasangan Jokowi - Ma’ruf
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran