MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Perkuat Legitimasi Kemenangan 01

MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Perkuat Legitimasi Kemenangan 01
Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres ini, sehingga penyelesaian sengketa pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif," pungkas Airlangga. (gir/jpnn)

 


Putusan MK menolak gugatan Prabowo – Sandi akan memperkuat legitimasi kemenangan pasangan Jokowi - Ma’ruf


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News