MKD Mulai Garap Kasus Bang Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.
Anggota MKD Darizal Basir mengatakan saat ini sedang berlangsung pemerikaan terhadap Supiyadi, orang yang mengadukan Bang Ruhut ke mahkamah etik dewan itu.
"Ruhut memang dilaporkan advokat muda ke MKD. Kemudian diproses dan memenuhi syarat diperiksa dan dilanjutkan. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan ke pengadu," kata Darizal di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Pihaknya menyebutkan keterangan dan data yang diperoleh dari pengadu akan diuji ahli IT, yang dilakukan siang ini. Terutama untuk memeriksa keaslian barang bukti yang diajukan ke mahkamah.
"Apakah petunjuk ini asli atau nggak. Sebab yang dilaporkan hasil fotokopi twitter yang bersangkutan. Nah kami ingin menguji apakah itu benar dari twitter pribadi Ruhut. Kalau memang nanti bisa dibuktikan, Ruhut bisa dipanggil MKD," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat