MKD Panggil Pengadu Fadli Zon dan Viktor Laiskodat
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memeriksa pengadu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat, Rabu (4/10).
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan panggilan untuk pengadu Fadli dan Viktor. “Kami lagi konfirmasi kepada para pelapor,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal sebelum MKD memanggil para teradu. “Kami (periksa) pelapor dulu, baru terhadap teradu,” ujar anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diketahui, Fadli Zon dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena diduga mengirimkan surat permintaan penundaan Ketua DPR Setya Novanto yang kala itu berstatus tersangka korupsi e-KTP. Fadli sudah membantah persoalan ini.
Sedangkan Viktor dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Viktor pun sudah membantah. (boy/jpnn)
Pemanggilan ini merupakan langkah awal sebelum MKD memanggil para teradu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini