Mobil Dinas Pemkab Bogor Rawan Dicuri
Sabtu, 01 Juni 2019 – 23:36 WIB
Sementara, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iman W Budiana mengungkapkan, kendaraan dinas terdiri dari beberapa jenis.
Yakni kendaraan roda empat 1.018 unit, roda enam 263 unit, roda tiga 52 unit dan kendaraan roda dua 2.442 unit. Dengan total 3.775 unit. “Iya memang enggak boleh dipakai mudik. Sudah diberikan edarannya,” kata Iman. (cek/ps/pin)
Bupati Bogor menyerahkan tanggung jawab keamanan kendaraan dinas itu kepada para penggunanya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Bicara Otonomi Daerah di Forum DPD RI, Anies Singgung Motif Kekuasaan
- Relawan Mas Bowo Gelar Senam Sehat dan Pembagian Sembako di Kabupaten Bogor
- 463 Warga Kabupaten Bogor Mengungsi setelah Gempa M4,6 Guncang Sukabumi
- Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri