Mochtar Pasrah Dijemput Paksa KPK
Rabu, 21 Maret 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mochtar Mohammad dikabarkan tidak melakukan perlawanan saat dijemput paksa oleh petugas KPK di Bali, siang tadi. Meski sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK dan melarikan diri, namun Wali Kota Bekasi nonaktif itu tetap kooperatif.
"Kita melakukan penjemputan paksa. Tapi Pak Mochtar kooperatif," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (21/3) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, Mochtar dijemput di sebuah vila di kawasan Seminyak, Bali pukul 11.00 siang tadi. Dari penelusuran KPK, kader PDI Perjuangan itu sudah tiga hari berada di Bali.
Penjemputan paksa dilakukan karena Mochtar tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya dengan enam tahun penjara. "KPK sudah memberi ruang dan waktu untuk dia datang sukarela. Sampe kemarin (20/1) nggak datang ya kita lakukan penjemputan," ucap Johan.
JAKARTA - Mochtar Mohammad dikabarkan tidak melakukan perlawanan saat dijemput paksa oleh petugas KPK di Bali, siang tadi. Meski sempat dua kali
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN