Modus Baru Komplotan Pencuri Motor, Jangan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipu sekaligus pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jabotabek.
Ada enam pelaku yang ditangkap polisi. Mereka berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36).
Para pelaku ditangkap di dua lokasi kejadian yang berbeda.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.
Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya sangat tak biasa.
Para pelaku hanya mengincar korban yang merupakan pengendara motor dengan pelat nomor luar Jakarta.
"Modus mereka memepet ataupun mendekati pengguna sepeda motor yang mereka incar adalah yang masih remaja. Secara emosi mereka (korban) masih labil," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Komplotan penipu sekaligus pencuri motor ini kerap beraksi di wilayah Jabotabek. Begini modus yang dilakukan.
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting