Modus Malinda Banyak Terjadi di Citibank

Modus Malinda Banyak Terjadi di Citibank
Modus Malinda Banyak Terjadi di Citibank
JAKARTA - Citibank harus lebih ketat mengawasi para relationship manager (RM) pasca kasus Inong Malinda Dee. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (21/11), Manajer Transbisnis Regional Citibank Paulina Suryani mengatakan, modus yang dilakukan terdakwa penggelapan dana nasabah dan money laundering itu banyak dilakukan para RM.

"Setiap tahun selalu ada RM yang menerima sanksi," kata Paulina. Modusnya, kata Paulina, para RM menyodorkan blanko kosong kepada nasabah untuk ditandatangani. Alasannya, agar memudahkan mereka mengelola dana. Padahal, transaksi perbankan itu tidak cukup hanya dengan tanda tangan nasabah. Mereka juga harus datang langsung menghadap teller.

  

Longgarnya keamanan itu dimanfaatkan Malinda. Dia kemudian menggunakan kepercayaan nasabah untuk mentransfer dana ke suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan suami Visca, Ismail bin Janim. Mereka bertiga sudah diseret ke pengadilan dan menjadi terdakwa.

  

Total dana nasabah yang digelapkan Malinda mencapai Rp 44 miliar. Kasus tersebut mencuat setelah beberapa nasabah mengadu ke layanan konsumen Citibank. "Paling tidak ada 61 blanko kosong dari 117 transaksi yang dilakukan Malinda," kata Paulina.

  

JAKARTA - Citibank harus lebih ketat mengawasi para relationship manager (RM) pasca kasus Inong Malinda Dee. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News