Modus Penipuan Rekruitmen Tenaga PPPK, Guru Diminta Bayar Sejumlah Uang

Modus Penipuan Rekruitmen Tenaga PPPK, Guru Diminta Bayar Sejumlah Uang
Guru SMK setor sejumlah uang agar diterima sebagai tenaga PPPK tapi ternyata jadi korban penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Modus penipuan dalam proses rekruitmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau, terungkap.

Itu setelah tujuh Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Riau melapor ke petugas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penipuan dilakukan oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai BKD Riau. Bahkan salah satu korbannya sudah mengirimkan uang sejumlah Rp 4 juta.

"Ada guru-guru SMKN 1 Pekanbaru menelpon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi tenaga PPPK. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ikhwan Ridwan.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pertemuan dengan para guru tersebut, pihaknya menegaskan bahwa BKD tidak pernah meminta uang kepada para calon tenaga PPPK. Dan memastikan bahwa tindakan oknum yang mengaku pegawai BKD tersebut adalah penipuan.

"Dari lima korban itu, satu korban sudah mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 4 juta. Kemudian pelaku minta uang tambahan lagi Rp 5 juta dengan alasan untuk mengirim berkas administrasi korban ke pusat agar segera diproses kelulusannya," sebutnya.

Selain lima korban itu, lanjut Ikhwan, pelaku juga menelpon salah satu guru SMA di Rengat. Kepada korban pelaku juga mengaku bisa meluluskan menjaga tenaga PPPK. Namun beruntung korban tak langsung percaya dan mengklarifikasikan ke BKD Riau.

"Pelaku juga mencoba menipu guru salah satu SMAN 12 Pekanbaru. Guru SMAN 12 ini peserta yang ujian PPPM tapi kelulusannya belum keluar. Katanya korban diminta uang administrasi 3 juta oleh pelaku," sebutnya.

Modus penipuan dalam proses rekruitmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau, terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News