Modus TNI Gadungan Curi Emas-Hp Milik Warga

Modus TNI Gadungan Curi Emas-Hp Milik Warga
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Mengaku anggota TNI dari Satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa), K (41) menggasak emas dan handphone milik warga inisial P (20) di rumahnya, Barombong, Kabupaten Gowa.

Setelah kejadian, TNI gadungan itu ditangkap jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa.

"Waktu ditangkap pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan hendak melarikan diri, anggota terpaksa melumpuhkan dengan tindakan terukur (ditembak) di kaki kirinya," kata Kanit Jatantas Satreskrim Polres Gowa Ipda Iskandar, Minggu.

Awalnya pelaku ditangkap di salah satu rumah, Jalan Rajawali Kota Makassar, setelah menindaklanjuti laporan korban P.

Saat diinterogasi di Posko Jatanras Gowa, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut.

Ketika dibawa untuk menunjukkan di mana barang bukti disembunyikan, pelaku malah berusaha melarikan diri, hingga akhirnya dilumpuhkan.

Kejadian pencurian emas dan ponsel korban, kata Iskandar, bermula pelaku mengaku sebagai anggota Babinsa TNI mengajak korban beserta keluarganya ke Asrama Armed Mappaodang Makassar dengan alasan pendataan sekaligus pemberian bantuan bahan pokok.

Karena tidak menaruh curiga, korban ikut ke lokasi yang dimaksud. Namun, setelah tiba di Asrama Mappaodang, pelaku mendekati adik korban dan berpura-pua ponselnya ketinggalan di rumahnya. Sesampai di sana, pelaku lalu menyuruh membelikan paket data kuota internet.

Mengaku anggota TNI dari Satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa), K (41) menggasak emas dan handphone milik warga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News