Motif Pembunuhan Berencana di Singkawang Terungkap, Dalangnya Adik Korban
jpnn.com - Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap motif pembunuhan berencana yang menewaskan AL di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan ada peran adik korban dala peristiwa itu.
"Aksi pembunuhan tersebut didalangi adik kandung korban yang diduga menyimpan dendam akibat perselisihan keluarga dan menyewa seorang eksekutor dengan imbalan puluhan juta rupiah," ujar AKP Raja Toga di Mapolres Singkawang, Kamis (6/8/2026).
Hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukkan tersangka TSP diduga memerintahkan tersangka S alias N untuk membunuh korban karena merasa sakit hati setelah keduanya terlibat perselisihan hingga tidak lagi saling bertegur sapa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, tersangka TSP diduga merasa sakit hati dan dendam kepada korban. TSP kemudian menyuruh tersangka S alias N untuk membunuh korban dengan imbalan uang tunai," tuturnya.
Menurut Raja Toga, tersangka S alias N berperan sebagai eksekutor dengan menembak korban menggunakan senapan angin miliknya dari jarak sekitar enam hingga tujuh meter sebanyak dua kali.
Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku bersembunyi di semak-semak di seberang rumah korban sambil menunggu korban keluar.
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka TSP menjanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta apabila pembunuhan berhasil dilakukan.
Polisi mengungkap motif pembunuhan berencana yang menewaskan AL di Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Otak pelaku adik kandung korban.
- Pembunuh Wanita di Cianjur Tertangkap di Sukabumi
- Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung
- Warga Tewas Setelah Demonstrasi, Legislator Ungkit Pasal Pembunuhan Berencana
- Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung: Kesaksian Tetangga Sempat Bantu Angkut 'Paket'
- Kasus Pembunuhan Siswi SMP Nabire, Pelaku Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Sumut Tertangkap
JPNN.com




