MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel

MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel
Anggota MPR Kamrussamad (kanan) dan Otopianus P Tebai (kedua kiri) serta Pengamat Politik Ray Rangkuti saat diskusi bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan Otda” di Media Center DPR, Jumat (22/11). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Ada pengaruh visi dan misi calon kepala daerah namun money politic masih dominan,” ungkapnya.

Dirinya mengharap bila kita memilih cara demokrasi sebagai sarana untuk mendapat pemimpin maka perlu ditingkatkan edukasi kepada masyarakat.

Pemilu langsung di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum mapan diakui menjadi salah satu tantangan.

“Masyarakat masih dalam kondisi income yang rendah namun kita menggunakan demokrasi liberal,” tuturnya.

Demokrasi liberal seperti yang demikian menurut Kamrussamad cocok diterapkan di negara seperti Amerika Serikat karena income per kapita masyarakat sudah mencapai 18.000 US$.

Tak hanya itu yang menjadi persoalan dalam Pilkada. Pria asal Sulawesi Selatan itu menyebut kampanye Pilkada yang terlalu panjang juga menjadi salah satu problem. Masalah inilah yang menurutnya perlu dievaluasi. Lamanya kampanye tentu akan membuat biaya yang dikeluarkan terlalu tinggi. Dirinya menyebut anggaran Pilkada serentak tahun 2020 mencapai kisaran Rp90 triliun.

“Bayangkan kalau uang sebanyak itu digunakan untuk membangun sekolah, puskesmas, pasar, dan kebutuhan rakyat lainnya,” ucapnya.

Agar Pilkada tidak memakan biaya yang mahal, dirinya menegaskan agar calon kepala daerah yang maju harus mengedepankan transparansi, akuntabel, dan tak ada mahar. “Ini yang kita dorong,” tegasnya.

Terkait adanya keinginan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD, mantan aktivis HMI itu menyebut belum ada usulan langsung dari pemerintah. “Jadi masih wacana, kami tunggu sikap resmi pemerintah,” ujarnya.

Anggota MPR Kamrussamad mengajak untuk mengevaluasi pelaksanaan PIlkada, apakah sudah berjalan secara substantif, prosuderal, dan teknis yang benar atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News