MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel

MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel
Anggota MPR Kamrussamad (kanan) dan Otopianus P Tebai (kedua kiri) serta Pengamat Politik Ray Rangkuti saat diskusi bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan Otda” di Media Center DPR, Jumat (22/11). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Anggota MPR dari unsur Kelompok DPD RI, Otopianus P Tebai dalam kesempatan yang sama mengusulkan ada beberapa isu. “Pembiayaan Pilkada harus dibatasi,” ujarnya. Anggota DPD dari Papua itu dalam diskusi memberi batasan anggaran yang mestinya dikeluarkan.

Selain masalah biaya, Oto sapaan Otopianus juga menyinggung tentang perlunya mempertimbangkan untuk mengatur potensi putra asli daerah dalam Pilkada. Mereka kepala daerah terpilih menurutnya dibatasi sekali masa periode, namun masa jabatannya ditambah menjadi 7-8 tahun untuk satu periode.

“Tak boleh dua periode,” tuturnya.

Agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik, menurut Alumnus SMP PGRI Nabire ini menyarankan agar jumlah anggota KPPS juga ditambah.

Sementara itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, sebagai pembicara ketiga dalam diskusi dengan tegas mengatakan, “saya tak setuju bila Pilkada dikembalikan ke DPRD.”

Pada kesempatan itu, Ray menjelaskan alasannya dirinya menolak. “Alasannya banyak,” tegasnya.

Bila biaya Pilkada disebut banyak, dirinya membandingkan dengan biaya untuk Pilpres dan Pileg yang juga tidak sedikit. Untuk itu mengapa Pilkada saja yang disorot.

Kemudian bila dikatakan banyak kepala daerah ditangkap oleh KPK akibat dari politik biaya tinggi, Ray Rangkuti juga membandingkan banyak juga anggota DPR, DPRD, jaksa, dan hakim yang juga ditangkap oleh KPK.

Anggota MPR Kamrussamad mengajak untuk mengevaluasi pelaksanaan PIlkada, apakah sudah berjalan secara substantif, prosuderal, dan teknis yang benar atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News