MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM

MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM
MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar meminta MPR RI segera merespon berbagai persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang memang tak kunjung tuntas sampai saat ini.

“Caranya, kami harap pimpinan MPR mau membantu mereka para korban kriminalisasi hukum dan pelanggaran HAM yang notabene adalah warga negara Indonesia dan saudara-saudara kita,” tegas Haris saat bertemu dengan dua Wakil Ketua MPR yakni Hajriyanto Y Thohari dan Achmad Farhan Hamid, di ruang rapat Pimpinan MPR,  Senayan Jakarta, Rabu (2/2).

Kepada Wakil Ketua MPR, Koordinator Kontras menjelaskan bahwa Kontras hanya sebagai fasilitator dan mewakili para korban kekerasan dan orang hilang. Mereka datang dari Aceh sampai Papua dengan beragam kasus. Antara lain, korban penculikan dan penghilangan paksa aktifis tahun 1997-1998 yang hingga saat ini masih hilang, korban Tanjung Priok 1984, korban peristiwa 1965-1966, korban peristiwa Semanggi I 1998, korban Trisakti 12 Mei 1998, korban kekerasan terhadap agama, korban kekerasan aparat di Papua, korban kriminalisasi hukum, termasuk korban praktek bisnis yang kotor.

“Merekalah yang berkepentingan. Harapan mereka sangat besar agar hukum di negeri ini berjalan baik. Jika harapan mereka terwujud maka akan berpengaruh besar kepada kasus-kasus yang menimpa saudara-saudara kita ini,” katanya.

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar meminta MPR RI segera merespon berbagai persoalan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News