MPR: Pemerintah Harus Lindungi PMI Sejak Awal Keberangkatan

MPR: Pemerintah Harus Lindungi PMI Sejak Awal Keberangkatan
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mendorong pemerintah bergerak sejak awal dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang terkena kasus di luar negeri.

Bila perlu, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah menyiapkan antisipasi sejak sebelum PMI tersebut diberangkatkan ke negara lain.

"Justru mulainya dari sebelum pemberangkatan. Kesiapan tenaga kerja kita penting sehingga tidak terjadi kasus yang awalnya dari kesalahpahaman,” ucap Jazilul di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Senin petang (6/7).

Jazilul sengaja datang ke Bandara Soekarno-Hatta, untuk menyambut kepulangan Ety binti Toyyib Anwar yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi.

Ety merupakan warga Majalengka, Jawa Barat yang didakwa sebagai penyebab kematian majikannya pada 2001 di Kota Taif, Arab Saudi. Atas peristiwa itu dia dituntut keluarga dengan qisas berupa hukuman mati. Pengadilan pun mengabulkannya.

Setelah menjalani hukuman 18 tahun penjara, Ety mendapatkan maaf dari ahli waris yang meminta denda atau diyat sebesar 4 juta Riyal Arab Saudi (setara Rp15,5 miliar). Proses negosiasinya pun panjang hingga Ety dipulangkan ke Indonesia hari ini.

Belajar dari kasus ini, Jazilul berharap pemerintah ke depan bergerak lebih cepat memberikan pendampingan hukum kepada semua PMI maupun WNI yang terjerat persoalan hukum di negara lain.

"Kalau sudah terjadi kasus hendaknya harus bergerak cepat supaya tidak terlunta-lunta sampai 18 tahun. Bertindak cepat mencari langkah langkah, baik langkah hukum ataupun diyat," harap legislator asal Jawa Timur ini.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mendorong pemerintah bergerak sejak awal dalam memberikan perlindungan terhadap PMI yang terkena kasus di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News