MPR: Pemerintah Harus Lindungi PMI Sejak Awal Keberangkatan
Senin, 06 Juli 2020 – 21:41 WIB
Apalagi, berdasarkan laporan yang diterima masih ada kasus serupa yang mengancam PMI di luar negeri. Di Arab Saudi saja seingat dia ada 7 PMI yang sedang berhadapan dengan hukum.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
"Enggak tahu di negara lain. Di Malaysia mungkin bisa tanya ke Menaker. Tetapi pesannya adalah bahwa siapa pun dan apa pun atas nama kemanusiaan tidak boleh ada warga kita yang kemudian dihukum pancung atau dihukum meninggal dunia untuk kasus yang memang belum clear seperti ini. Beda dengar narkoba," tandasnya.
Diketahui, biaya untuk membayar denda demi membebaskan Ety sendiri merupakan uang sumbangan dari berbagai pihak di tanah air maupun di Arab Saudi. LAZISNU tercatat penyumbang terbesar yakni Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari total diyat yang diminta ahli waris.
Selebihnya, sumbangan berasal dari para dermawan dari berbagai latar belakang. Mulai politisi, birokrat, pengusaha hingga warga Jawa Barat yang menginginkan Ety bisa kembali ke Indonesia dengan selamat.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mendorong pemerintah bergerak sejak awal dalam memberikan perlindungan terhadap PMI yang terkena kasus di luar negeri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin