MPR: Pengendalian Covid-19 Harus Dilakukan dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

MPR: Pengendalian Covid-19 Harus Dilakukan dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi ketidakpastian yang dihadapi di masa wabah Covid-19 harus direspons dan ditangani dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tidak ada satu pun model penanganan Covid-19 yang bisa persis diaplikasikan di setiap daerah. Karena itu, saya sepakat bila setiap daerah diberi kewenangan untuk menentukan strategi penanganan sesuai karakteristik tantangannya masing-masing," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menyampaikan kata penutup dalam diskusi online bertema Tata Kelola Penanganan Covid-19 di Indonesia, Rabu (27/5).

Diskusi yang dimoderatori Luthfy Asyyaukanie PhD, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI itu digagas Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang dihadiri 100 peserta itu, Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Luthfi Mutty (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah), Saur Hutabarat (Jurnalis Senior) dan dr. H Mohammad Subuh MPPM (Tenaga Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan).

Tentunya, jelas Rerie sapaan akrab Lestari, pemerintah daerah tidak sendiri, harus didukung pemerintah pusat.

"Tata kelola yang komperhensif membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam diskusi itu berbagi pengalaman dalam menangani wabah Covid-19 di wilayahnya.

Menurut Ridwan, dengan jumlah penduduk Jawa Barat 50 juta orang, setara dengan jumlah penduduk Korea Selatan dan besaran anggaran hanya 1 persen dari Korea Selatan, membutuhkan kesabaran dan kreativitas dalam pengendalian Covid-19 di wilayahnya.

Kondisi ketidakpastian yang dihadapi di masa wabah Covid-19 harus direspons dan ditangani dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News