MPR Setujui Penolakan Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Format Juri Juga Dirombak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menegaskan eksistensi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI akan semakin kuat dan menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurutnya, hal itu bercermin dari antusias publik menyikapi dinamika yang terjadi dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Abraham menjelaskan MPR memiliki tiga alat kelengkapan, yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran.
Sementara itu, LCC Empat Pilar adalah agenda MPR di bawah naungan Badan Sosialisasi sebagai pentingnya meningkatkan pemahaman terkait empat pilar kebangsaan.
Secara umum, hingga 9 Mei 2026 telah dilaksanakan LCC empat pilar di 15 provinsi, dan Kalbar merupakan provinsi ke-15, sehingga masih tersisa 23 provinsi lainnya yang belum melaksanakan LCC Empat Pilar MPR 2026.
Namun karena adanya dinamika pada kegiatan (LCC Kalbar) tersebut, pelaksanaan di provinsi lain ditunda.
Pada Selasa (12/5), Pimpinan Badan Sosialisasi menggelar rapat secara daring dan memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap dewan juri maupun pihak penyelenggara.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang salah satu poinnya adalah penolakan terhadap pelaksanaan ulang lomba cerdas cermat.
MPR memutuskan menyetujui penolakan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar seperti disampaikan dalam surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas
- Waka MPR Dorong Konsistensi Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi Secara Menyeluruh
- Wakil Ketua MPR Sebut Pengamalan Pancasila Kunci Hadapi Ancaman Gejolak Global
- Dukung RUU Satu Data Indonesia, Waka MPR: Pastikan Subsidi dan Bansos Tepat Sasaran
- Dorong Semangat Kebangsaan, MPR Gelar Lomba Baris-Berbaris Tingkat Kaltara di Tarakan
- Bos Tambang Kalbar Tersangka Korupsi, Kejagung Didesak Bongkar Bekingannya
- Kejagung Tetapkan Pengusaha Tambang Bauksit di Kalbar Jadi Tersangka Korupsi
JPNN.com




