MU Sungguh Ayah yang Bejat, 2 Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
jpnn.com, BENGKULU - Polres Bengkulu mengamankan pelaku pencabulan inisial MU (46). MU mencabuli kedua anak kandungnya yang berusia 13 tahun dan 15 tahun.
Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto mengatakan pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap anaknya sudah berulang kali.
"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal, Sabtu (27/8).
Farizal menjelaskan kasus pemerkosaan tersebut diketahui telah terjadi sejak 2020.
Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika sang istri tidak berada di rumah.
Menurut dia, kedua korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan ayahnya karena takut.
Kedua anak itu bahkan tidak berani melapor kelakuan bejat sang ayah kepada ibunya.
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah. (antara/jpnn)
Pemerkosaan yang dilakukan MU kepada dua anak kandungnya itu terjadi sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi