Muhaimin: Kok Ini Malah Mau Dikenai Pajak, Ya Jelas Tidak Sesuai
Oleh sebab itu, Gus Muhaimin meminta pemerintah membatalkan rencana pajak pendidikan dan sembako serta memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait rencana kebijakan tersebut.
Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan.
Tujuannya untuk dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perekonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil.
Wacana pengenaan PPN untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui revisi undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (UU KUP) menjadi polemik di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. (antara/jpnn)
Muhaimin Iskandar menolak rencana pengenaan pajak pendidikan dan sembako karena memberatkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul