Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya
jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.
Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.
Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).
Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."
"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus, ternyata ini alasannya.
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- PKB Bantu Warga Terdampak Banjir di Demak, Cak Imin Salurkan Zakat Mal
- Penjaringan Calon PPK Untuk Pilkada 2024 Segera Dibuka