Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim? Ini Kata Brigjen Rusdi

Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim? Ini Kata Brigjen Rusdi
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece.

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan oleh sesama tahanan yang disebut-sebut jenderal bintang dua yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka," kata Rusdi saat ditanya JPNN.com soal kebenaran Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat suap Djoko Tjandra selaku terlapor penganiayaan itu, Sabtu (18/9).

Rusdi menyebut informasi yang diperolehnya saat ini bahwa kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

"Pokoknya, sekarang sudah dalam proses penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu.

Menurutnya, bila alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dinyatakan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Nanti kalau sudah gelar perkara, pasti akan diberi tahu itu. Karena saya dapatnya seperti itu, saya enggak bisa nambahin," tutur Rusdi.

Polisi telah memeriksa tiga orang pelaku dalam kasus dugaan yang dialami Youtuber kontroversial itu. Hanya saja, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang mengianiaya pemilik naman asli Muhamad Kece itu.

Brigjen Rusdi Hartono menjawab soal dugaan Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News