Muhammadiyah Tolak Pembatasan Jumlah Parpol
Rabu, 11 Agustus 2010 – 01:42 WIB
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menolak adanya wacana pembatasan parpol pemilik kursi di parlemn hasil Pemilu 2014 hanya 5 parpol saja. Din menegaskan, pembatasan parpol seperti itu merupakan rekayasa politik yang tidak santun.
“Penyederhanaan partai itu boleh saja. Tapi kalau dibatasi hanya lima partai saja, itu namanya sebuah rekayasa politik yang tidak patut diikuti. Ini namanya pemaksaan, sama seperti jaman orde baru yang hanya ada tiga buah,” kata Din kepada wartawan usai mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadan di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/8).
Baca Juga:
Menurut Din, penyederhanaan partai itu perlu dilakukan secara alamiah melalui prosedur UU, yaitu mewacanakan ambang batas di parlemen atau parliementary threshold (PT) menjadi lima persen. “Tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah parpol. Tapi kalau PT-nya dinaikkan, itu bisa menjadi proses alamiah dalam menyaring jumlah parpol,” jelasnya.
Din justru menyatakan dukungannya atas kenaikan PT menjadi 5 persen karena alasan kemajemukan bangsa, di mana semua masyarakat ingin mendirikan partai sebagai tempat penyaluran aspirasinya yang sesuai dengan kesamaan visi dan asas partai.
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menolak adanya wacana pembatasan parpol pemilik kursi di parlemn hasil Pemilu 2014 hanya 5 parpol
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan