MUI Minta Tetap Jadi Lembaga Sertifikasi Produk Halal
Rabu, 03 April 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini diungkapkan setelah sempat beredar wacana memangkas peran MUI dalam sertifikasi produk halal itu.
"Presiden ingin memposisikan MUI tetap pada porsinya, yaitu sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi. Beliau memang masih menata posisi. Jadi majelis ulama itu akan diberikan posisi dan diperkuat," ujar Ketua MUI, KH Ma"ruf Amin usai bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurutnya, dalam setahun MUI sudah menerima ratusan permintaan sertifikasi produk halal. Ma"ruf berharap pihaknya tetap memiliki sertifikasi, pemberian tanda halal, pengawasan dan penindakan.
"MUI itu hanya sertifikasi saja. Kalau soal logo halal, label, itu pemerintah. Pengawasan pemerintah. Tindakan, law enforsment pemerintah. MUI enggak punya kemampuan untuk yang kayak gitu," sambungnya.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama