Mulai 2016, Guru Harus Biayai Sendiri Program Sertifikasinya
Selasa, 08 September 2015 – 14:29 WIB
JAKARTA - Mulai tahun depan, guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya. Ketentuan ini menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali