Mulai 2016, Pemda dengan Rapor Kinerja Buruk Tak Dapat DAK
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menyerahkan raport akuntabilitas kinerja masing-masing pemda kepada instansi pusat penyalur DAK.
"Presiden Jokowi sudah menyiapkan dana DAK Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota. Tapi untuk mendapatkan dana itu ada syaratnya," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (5/1).
Adapun syarat utamanya, lanjut Yuddy, kab/kotanya harus memiliki sistem akuntabilitas kinerja yang baik. Tata kelola pemerintahan juga harus baik, transparan, dan akuntabel.
"Instrumen ini akan diberlakukan tahun ini. Raportnya akan kami kasi kepada kementerian yang ada DAK serta Kemenkeu. Jadi yang akuntabilitas kinerjanya jelek tidak akan diberi DAK," paparnya.
Ditambahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur M Yusuf Ateh, kab/kota yang berkinerja buruk (C dan D) tersebar di seluruh provinsi. Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun Ateh mengungkapkan tidak sampai 50 persen pemda yang beraport jelek. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu