Mulai Era Menteri Amran, Gurita Mafia Pangan Dibongkar

Mulai Era Menteri Amran, Gurita Mafia Pangan Dibongkar
Mentan Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Kerakyatan dari Universitas Trilogi Muhamad Karim menilai keberanian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mulai memukul genderang perang melawan mafia pangan tanpa pandang bulu patut diacungin jempol.

Pasalnya, salah satu problem yang kerap menjadi kisruh suplai pangan di Indonesia adalah mafia pangan yang memanjakan harga dan kolusi dengan pengambil kebijakan impor.

Salah satunya mendorong kebijakan impor beras dengan alasan untuk stabilisasi harga dan cadangan nasional.

“Negara seolah-olah tak berdaya mengatasi masalah pangan yang dikuasai mafia. Membongkar mafia pangan ini memang bagaikan melawan tembok, tapi hasilnya sudah nampak dengan berhasilnya ditangkap oknum-oknum mafia pangan. Menteri Amran melawan mafia pangan tak ubahnya perang melawan mafia narkoba,” kata Karim yang juga Dewan Pembina Indonesia Food Watch, di Jakarta, Senin (23/7).

Berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar.

Meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak dan 247 kasus pangan lainnya. Dari kasus ini, sebanyak 409 telah ditetapkan tersangka.

Pria sebagai Inisiator Forum Alumni Independen Institut Pertanian Bogor (FAN IPB) ini menegaskan eksistensi mafia pangan di Indonesia telah menggurita dalam waktu yang cukup lama dan berjalan secara sistematis.

Sebab di dalamnya terdapat pengambil kebijakan dan penegak hukum yang berhasil disuap, sehingga kejahatan mafia pangan sulit dibongkar.

Gerakan melawan mafia pangan memang harus dengan pendekatan komprehensif dengan pihak terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News