Mulai Februari, Pengguna Twitter Bisa Ajukan Banding Jika Akunnya Ditangguhkan

jpnn.com - Mulai Februari, pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun.
Nantinya, banding itu akan dievaluasi berdasarkan kriteria terbaru yang berlaku.
Di bawah kriteria terbaru itu, akun Twitter hanya akan ditangguhkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat atau melakukan pelanggaran berulang-ulang.
Adapun yang termasuk dalam pelanggaran berat di antaranya terlibat dalam konten atau aktivitas ilegal.
Kemudian, menghasut atau mengancam akan melakukan tindakan kekerasan atau membahayakan, serta terlibat dalam pelecehan terhadap pengguna lain.
Ke depan, jika akun melakukan pelanggaran yang tergolong tidak berat, Twitter mengatakan akan mengambil tindakan yang lebih ringan dari penangguhan akun.
Misalnya, dengan membatasi jangkauan twit atau meminta pengguna menghapus twit agar dapat menggunakan akun seperti biasa.
Pada Desember lalu, CEO Twitter Elon Musk mendapat kecaman karena menangguhkan akun beberapa jurnalis atas kontroversi membagikan data tentang jet pribadi miliknya.
Mulai Februari, pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun. Simak ulasannya
- Video Singkat Raffi Ahmad Bikin Geger, Jadi Bahan Gibah di Twitter
- Meta Mulai Garap Media Sosial Terbaru untuk Saingin Twitter
- Twitter Blue Hadir di Indonesia, Sebegini Biaya Berlangganan Per Bulan
- Twitter Mencabut Fitur CoTweets
- Twitter Mendaftarkan Lisensi Fitur Pembayaran
- Twitter Punya Paket Khusus untuk Pengguna, tetapi