Mulai Hari Ini Tarif Tiket Pesawat Turun 12-16 Persen

Mulai Hari Ini Tarif Tiket Pesawat Turun 12-16 Persen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (jaket hitam) saat rapat di DPR. Foto dok Humas Kemenhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas (TBA) maskapai penerbangan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (15/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News