Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut akan terus dilanjutkan bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan batas nominal Rp 500.000.
Pemberlakuan tarif nol persen ini juga diperluas pada seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk nilai transaksi maksimal Rp100.000, dari yang sebelumnya dipatok sebesar 0,7 persen.
Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi terbaru dalam industri sistem pembayaran domestik di Jakarta.
Kehadiran instrumen ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif.
Fasilitas ini dapat digunakan secara langsung sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan metode pindai ataupun tap pada layanan QRIS.
Sejak diluncurkan, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI.
BI mengumumkan perluasan kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate QRIS nol persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
- Posisi Cadangan Devisa RI Naik Tipis
- ShopeePay Dukung Adopsi QRIS Nasional, Hadirkan Pasti Cashback Saldo hingga Rp 100 Ribu untuk Pengguna
- Purbaya Buka–bukaan soal Keuntungan Penitipan Uang Pemerintah ke Bank Himbara
- QRIS Diperluas, UMKM di Bali Didorong Beralih ke Transaksi Nontunai
- Perdana, Kemunculan Perry Warjiyo Pascamundur dari Gubernur BI
- Destry Damayanti Sah Jadi Gubernur BI, Perry Warjiyo Bilang Begini
JPNN.com




