Mulut Manis Apriyadi Membuat Dahlia Geram, Polisi Bertindak

Mulut Manis Apriyadi Membuat Dahlia Geram, Polisi Bertindak
Apriyadi saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Mulut manis Apriyadi Saputra (21) membuat RA (13) jatuh dalam pelukannya, bahkan sampai berkali-kali.

Aksi taksenonoh tersangka terhadap anak di bawah umur itu dilakukan tersangka di rumah kontarakannya di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami.

Kebusukan perilaku tersangka ternyata sampai ke hidung orang tua RA. Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, Dahlia (45), ibu dari RA pun melapor ke polisi.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya, Rabu (22/9) lalu.

Dari keterangan Dahlia, kejadian berawal saat korban berpacaran dengan pelaku sejak April 2021, dan sering diajak main ke kontrakannya.

Pertama kali pelaku menyetubuhi korban pada 9 Mei 2021, sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu pelaku menghubungi korban dan menyuruh menemuinya di kontrakan dengan alasan hanya ingin ngobrol dan makan makan.

Pelaku pun mengajak korban masuk ke kamar dan merayunya untuk berhubungan intim.

Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengatakan akan bertanggung jawab, perbuatan tak senonoh pun terjadi hingga empat kali.

Mulut manis Apriyadi Saputra (21) membuat RA (13) jatuh dalam pelukannya, bahkan sampai berkali-kali. Sang ibu bernama Dahlia pun tak terima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News