Muncikari Komunitas Gay Ditangkap

Muncikari Komunitas Gay Ditangkap
Gay. Foto: PojokJabar/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku prostitusi sesama jenis atau gay melalui media sosial.

Selain berhasil menangkap tersangka, Aris Arya Adjie, polisi juga mengamankan korbannya.

Aris menawarkan korbannya di media sosial khusus gay bernama Grindr.

Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jemur Andayani Surabaya saat sedang melayani korban.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan korbannya Wahyu Ciputra.

Pelaku menjual korbannya dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.

"Tersangka mengaku sejak kecil sudah suka dengan sesama jenis, tapi tersangka juga menyukai perempuan. Bahkan pernah memiliki pacar, dua tahun lalu," kata AKP Ruth Yani, Kanit PP Polrestabes Surabaya.

Polisi juga masih terus mendalami kasus ini karena ada dugaan jaringan gay yang lainnya.

Muncikari gay ditangkap polisi saat sedang beraksi dengan korbannya di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News