Muncul Desakan KNKT Dibubarkan, Ini Tanggapan Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Pernyataan Jonan tersebut menanggapi adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta agar KNKT dibubarkan.
Menurutnya di setiap negara keberadaan KNKT sangat diperlukan dan harus tetap ada, termasuk di Indonesia.
"KNKT itu tidak bisa dibubarkan karena bidang transportasi di seluruh dunia membutuhkan (KNKT), Jadi (KNKT) tak bisa dibubarkan," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).
Keberadaan KNKT sambung Jonan, juga harus berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan lembaga lainnya.
"Tidak bisa digabung dengan induknya, KNKT harus independen. Kalau mau direvitalisasi itu bisa, tergantung kebutuhannya seperti apa," tandas mantan dirut KAI ini tanpa menjelaskan lebih lanjut. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024