Mursi Skakmat Militer Mesir

Perintahkan Parlemen Aktif Kembali, MA Nilai Putusan Pembubaran Final

Mursi Skakmat Militer Mesir
Mursi Skakmat Militer Mesir
KAIRO - Gebrakan sekaligus kebijakan Presiden Mesir Muhammad Mursi mendapat perlawanan. Hanya beberapa jam setelah pemimpin 60 tahun itu memerintahkan untuk mengaktifkan kembali parlemen yang telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung (MA) bulan lalu, lembaga yudikatif Mesir tersebut Senin (9/7) menyatakan bahwa putusan yang mereka keluarkan bersifat final dan mengikat.

Sebagai lembaga hukum tertinggi di Mesir, MA menolak keras perintah Mursi yang tertuang dalam dekrit presiden tersebut. "Segala perintah dan putusan MA bersifat final dan tak diperdebatkan lewat jalur banding. Selain itu, harus dipatuhi seluruh badan dan lembaga pemerintah," terang MA dalam pernyataan seperti dilansir media dan stasiun televisi pemerintah Mesir kemarin.

MA juga menyesalkan kebijakan Mursi membatalkan putusan institusi tersebut yang dikeluarkan pada pertengahan Juni lalu. Minggu lalu (8/7), Mursi menerbitkan dekrit pertamanya sebagai kepala negara Mesir.

Dalam dekritnya, ketua Partai Kebebasan dan Keadilan atau FJP (Hizb Al-Hurriya wa Al-‘Adala), partai politik bentukan Ikhwanul Muslimin, itu menganulir putusan MA terkait pembubaran parlemen. Presiden pertama pilihan rakyat pasca-lengsernya Hosni Mubarak tersebut menghendaki seluruh anggota parlemen kembali menduduki posisi mereka sebagai wakil rakyat.

KAIRO - Gebrakan sekaligus kebijakan Presiden Mesir Muhammad Mursi mendapat perlawanan. Hanya beberapa jam setelah pemimpin 60 tahun itu memerintahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News