Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok & MMEA Ilegal, Bea Cukai Malang Komitmen Jaga Transparansi
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas pengawasan melalui pemusnahan 2,6 juta batang rokok dan puluhan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Rokok dan MMEA ilegal yang dimusnahkan sebanyak itu telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN).
Pemusnahan berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (9/12).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menegaskan kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses penindakan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik.
Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen pihaknya untuk menjamin transparansi sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar ketentuan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari rangkaian penindakan mandiri Bea Cukai Malang serta operasi gabungan dengan Satpol PP Kota Malang dan aparat penegak hukum sepanjang tahun 2025. Pelaksanaan pemusnahan ini pun sudah melalaui persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.
Johan menjabarkan, secara keseluruhan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.626.000 batang rokok ilegal dan 23 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total isi 13,8 liter.
“Total nilai barang mencapai Rp 3.637.863.700, sementara potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai dan pajak mencapai Rp 1.967.974.760,” sebutnya.
Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya menjaga akuntabilitas dan transparansi lewat pemusnahan 2,6 juta batang rokok dan puluhan botol MMEA ilegal
- Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mengawal Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026
- Kepiting Karaka Mimika Tembus Pasar Internasional, Angin Segar bagi UMKM Lokal
- Bea Cukai dan SPGC Memperkuat Kerja Sama Pengawasan Lewat Pertemuan Bilateral ke-3
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tabanan
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- Bea Cukai Sukses Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal dalam 3 Operasi Beruntun
JPNN.com




