Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil

Tunggakan Pajak 11 BUMN Rp 2,6 triliun

Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil
Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN yang menunggak pajak. Namun menurutnya, tunggakan pajak tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian, termasuk di antaranya masalah sengketa pajak.

"Terkait adanya tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan BUMN seperti yang disampaikan Dirjen Pajak, saat ini dalam proses penyelesaian," kata Mustafa kepada wartawan di Kantornya, jumat (9/4).

Lebih lanjut Mustafa menegaskan, pada dasarnya persoalan tersebut diserahkan kepada masing-masing BUMN untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan pajak. Meski demikian Mustafa menegaskan perlunya menemui Dirjen Pajak untuk membicarakan soal tunggakan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen pajak, dengan menghadirkan direksi perusahaan yang bersangkutan untuk membicarakan persoalan tersebut. Pada pertemuan nanti kita bicarakan bersama seperti apa solusinya agar tunggakan pajak ini bisa diperkecil," ungkap Mustafa.  

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News