Nabilah O'Brien Korban Pencurian Mengaku Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri
jpnn.com - Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, bernama Nabilah O'Brien yang mengaku korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Nabilah dijadikan tersangka setelah membahas kasus dugaan pencurian di restonya tersebut melalui media sosial.
"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dia juga menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagramnya @nabobrien yang dilihat pada Kamis (5/3).
Dalam unggahan itu, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang dia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah.
Selain itu, Nabilah juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.
"Selama lima bulan, saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut," tutur Nabilah.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Nabilah O'Brien yang mengaku korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
- Mbak RA Tersangka Prostitusi Dapat RJ, 2 Muncikari Masuk Penjara
- Polrestabes Palembang Tangkap Pembobol Gudang Ilir Timur I
- Begini Cerita Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Korupsi Tambang Nikel, Hmmm
- Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka
- Kasus Penistaan Agama di Lebak, Begini Kronologis Wanita Menginjak Al-Qur'an
- Bareskrim Polri Ungkap Profil Ki Bedil, Ternyata
JPNN.com




