Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka Juga di KPK, Kasusnya Beda
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025, sedangkan Nadiem dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejagung.
Selain itu, KPK mengaku juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sebelumnya, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
Tersangka lainnya, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Pada 4 September 2025, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus tersebut, menyusul empat orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menyebut Nadiem Makarim kemungkinan bisa jadi tersangka juga terkait dugaan korupsi Google Cloud meski Kejagung sudah lebih dulu menjeratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Beber Alasan tak Menetapkan Sestama BNPB Sebagai Tersangka
- P3NU Adukan Dugaan Aliran Dana Muktamar NU ke KPK, Gus Ipul Disorot
- Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari OTT BNPB, Bukan Rp 1,4 Miliar
- Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, Bukan Cuma Itu...
- KPK Tetapkan Tersangka OTT BNPB, Sestama Rustian Dilepas
- Pak Berton Belum Bisa Memerinci Siapa Saja 14 Orang BNPB yang Kena OTT KPK
JPNN.com




