Nadiem Makarim Akui Kurang Sopan dan Minta Maaf ke Tokoh Politik
jpnn.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14/4).
Setelah tujuh bulan menjalani masa tahanan perkara korupsi, pendiri Gojek ini memilih untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam.
Nadiem secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan jajaran tokoh politik di tanah air.
“Terima kasih teman-teman media. Saya hari ini mau bercerita sedikit. Saya sudah 7 bulan di penjara dan walaupun alhamdulillah saya bersyukur bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” ujar Nadiem.
Dalam pengakuannya, Nadiem menyoroti gaya kepemimpinannya selama menjabat yang dianggap terlalu mendobrak tanpa memedulikan etika birokrasi yang sudah mengakar.
Ia menyadari bahwa keputusannya membawa banyak profesional muda dari luar lingkungan pemerintahan telah memicu gesekan di internal.
"Saya ingin mengakui ini, bahwa saya masuk mungkin tidak selalu menghormati budaya birokrasi. Saya bawa banyak sekali orang dari luar masuk ke dalam, para profesional muda yang mungkin menciptakan gesekan-gesekan," akunya dengan nada rendah hati.
Nadiem juga blak-blakan menyebut bahwa fokusnya yang terlalu besar pada profesionalisme kerja membuatnya luput dalam menjalankan fungsi sosial dan politik sebagai pejabat negara.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional di sela-sela persidangannya di persidangannya di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/4).
- Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung
- Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait JC, Krisna Murti Singgung 26 Nama Tokoh
- Kejati Jabar Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wabup Indramayu
- Modus Licik Korupsi di BGN Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster
- Jadi Tersangka Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Mangkir Pemeriksaan di Kejati Jabar
- Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
JPNN.com




