Nadiem Mangkir Sidang dengan Alasan Sakit, Jaksa Sebut Laporan RS Menyatakan Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyayangkan sikap terdakwa Nadiem Makarim yang kembali berhalangan hadir dalam persidangan dengan alasan kesehatan.
Meski pihak JPU menghargai hak kesehatan terdakwa, ditemukan indikasi bahwa kondisi medis yang bersangkutan sebenarnya dalam keadaan normal.
Roy Riady mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara penampilan fisik terdakwa dengan fakta medis yang ada.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdakwa tampak menggunakan perban seolah-olah sedang menjalani prosedur infus. Namun, hal ini dibantah oleh pihak rumah sakit.
"Kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan infus," tegas Roy saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menjelaskan bahwa meskipun terdakwa diperban di bagian tangan tertentu, dokumentasi medis menunjukkan prosedur infus yang sebenarnya dilakukan di bagian yang berbeda.
Ketidakhadiran Nadiem dalam persidangan didasari oleh keluhan sakit pada bagian belakang tubuh.
Namun, setelah JPU melakukan verifikasi langsung ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tim medis memberikan keterangan yang mengejutkan.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyayangkan sikap terdakwa Nadiem Makarim yang kembali berhalangan hadir dalam persidangan dengan alasan kesehatan
- Korupsi Berbaju Investasi, Ketika Kebijakan Menjadi Saham
- Tuntutan Tinggi
- Dunia Hari Ini: Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
- Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
- Dituntut 27 Tahun Penjara, Nadiem: Rekor, Lebih Besar dari Pembunuh & Teroris
JPNN.com




