Nadiem Yakin Bisa Bebas di Kasus Korupsi Rp 2,18 T
Korupsi antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Perbuatan diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Secara terperinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp 1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.
Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp 809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp 5,59 triliun.
Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/jpnn)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yakin bisa bebas dari kasus dugaan korupsi Chromebook dan Chrome Device Management. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Terkait Eks Jampidsus
- Kolaborasi dengan KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
- Nasib ASN Bandung Barat yang Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,5 miliar
- Pakar Politik Ini Ungkap Penyebab Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
- Polri Datangi Kejagung Terkait Kasus Febrie, Serahkan Koper Berkelir Merah
- Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung Berpotensi Mengaburkan Jejak Pelaku Lain
JPNN.com




