Naikkan Tarif di Dua Ruas Tol Jakarta

Naikkan Tarif di Dua Ruas Tol Jakarta
Naikkan Tarif di Dua Ruas Tol Jakarta
JAKARTA – Pemerintah segera menaikkan tarif 2 ruas tol milik PT Jasa Marga, yakni Tol Sedyatmo (Tol Bandara Soekarno Hatta) dan Tol Jakarta Cikampek. Rencana kenaikan ini akan berlaku efektif pada kahir Juni 2010.  “Satu ruas sudah lewat jatuh temponya, seminggu lalu. Yang satu belum jatuh tempo (akhir Juni). Rencananya kami mau gabungkan saja (kenaikannya),” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung di Jakarta.

Nurdin menjelaskan, besaran kenaikan akan mengacu pada besaran inflasi, dimana besaran inflasi untuk Jakarta-Cikampek selama 1 mei 2008-30 April 2010 mencapai 10,8 persen. Sedangkan, ruas Sedyatmo besaran inflasi Jakarta 1 Juni 2008-31 Mei 2010 adalah 11 persen.

Dia juga mengungkapkan, ruas tol lainnya yang juga bakal naik tahun ini adalah ruas tol Makasar Seksi Empat. Namun kenaikan tersebut masih menunggu hasil evaluasi standar pelayanan minimum (SPM). “Rencananya akan naik sekitar September 2010,” ujarnya.  Sementara itu, tambah Nurdin, ruas tol yang telah ditetapkan kenaikannya adalah ruas tol SS Waru-Juanda (Bandara Juanda) terhitung mulai 7 Juni 2010 sebesar Rp 500 untuk golongan satu. Keputusan kenaikan tariff tol Waru-Juanda itu berdasarkan SK Menteri PU No 384/KPTS/M/2010 tanggal 31 Mei 2010.

Kenaikan besaran itu, menurut Nurdin, mengacu pada besaran inflasi 11,28 persen selama dua tahun di wilayah Surabaya. Tapi, kenaikan ini memang rutin sesuai dengan amanat UU selama dua tahun sekali dengan syarat memenuhi SPM. Besaran kenaikannya juga disesuaikan pada angka inflasi wilayah tol bersangkutan. (lum)

JAKARTA – Pemerintah segera menaikkan tarif 2 ruas tol milik PT Jasa Marga, yakni Tol Sedyatmo (Tol Bandara Soekarno Hatta) dan Tol Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News