Nakes di Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Disanksi Berat
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kejadian viral di media sosial yang dilakukan seorang tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya.
Dia mengaku akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS dan diketahui telah meninggal dunia.
Dia menyebut nakes tidak boleh menyampaikan perkataan tidak pantas hingga melukai pasien dan keluarganya. Sehingga, Dedi meminta oknum tersebut ditindak tegas.
"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya. Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," kata Dedi di Bandung.
Sebelumnya, seorang oknum staf RSUD Dr Soekardjo atas nama Norma Zahara menyampaikan pernyataan tidak beradab terhadap pasien BPJS yang sedang menunggu kamar perawatan.
Kasus ini berawal dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads.
Yurizal menyampaikan keluh kesahnya karena belum mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit.
Dia juga mengeluhkan pelayanan rumah sakit karena hingga delapan jam menunggu masih juga belum mendapatkan kamar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada nakes di RSUD Dr Soekardjo yang menghina pasien BPJS.
- Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pindahkan Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Sate
- Marak Karhutla di Musim Kemarau, Dedi Mulyadi: Jangan Main dengan Api
- Dedi Mulyadi Bongkar Dampak Negatif Tramadol di Kalangan Remaja, Picu Aksi Kejahatan
- Heboh Peristiwa Yurizal, Legislator Singgung Pembinaan Nakes dan Audit Pelayanan
- Polda Jabar Bongkar Ratusan Kejahatan Jalanan, Ciduk 413 Pelaku
- Nakes Hina Pengguna BPJS, Komisi IX: Pasien Butuh Pertolongan, Bukan Perundungan
JPNN.com




