Nakhoda & ABK Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
jpnn.com - KUPANG - Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat yang mengakibatkan empat warga negara asing (WAN) meninggal dunia.
Kedua orang tersangka itu ialah nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin atau kepala kamar mesin (KKM/BAS) dengan inisial M.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara pada Kamis (8/1).
“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1) kemarin,” katanya di Kupang, Jumat (9/1).
Dia menjelaskan bahwa gelar perkara itu melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Propam, serta fungsi pengawasan internal kepolisian
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Henry menyebutkan kedua tersangka dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 330 dan Pasal 20 Huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Nakhoda dan ABK ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal di Labuan Bajo, NTT.
- Polisi Buru Penjambret WNA Italia di Bundaran HI
- Fernando Emas Apresiasi Polri Tangkap 321 WNA Pelaku Judi Online Lintas Negara
- WNA di Jakarta yang Kontak Erat Hantavirus Kapal Pesiar Dinyatakan Negatif
- Habib Aboe Puji Bareskrim Bongkar Judol Internasional: Ini Harus Jadi Atensi Serius
- Imigrasi Buru Penjamin Hidup 320 WNA Terlibat Judi Online Hayam Wuruk
- 321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring
JPNN.com




