Nama Azis Terseret di Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Pengamat Hukum Ingatkan Hal Ini
"Jujur saja, ini agak menantang atau menarik. Faktanya, dia tidak menerima uang, tidak menerima ini dan itu, tetapi lho kok dia (kediaman Azis) digeledah,” katanya.
Margarito berharap Azis mau berbicara secara terbuka. Sebab, apa pun alasannya setiap tindakan hukum harus sesuai dengan kaidah.
“Praduga tak bersalah sering diabaikan cuma karena adanya fakta yang belum tentu valid," imbuhnya.
Terkait penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Azis, Margarito juga mempertanyakan hal tersebut.
Menurutnya, Azis masih sebatas saksi, bahkan belum diperiksa.
“Dia statusnya saksi, diperiksa saja belum, tetapi sudah digeledah. Penggeledahan seharusnya dilakukan kepada pelaku tindak pidana. Kenapa dia (Azis) digeledah? Apakah dianggap di situ ada barang bukti? Ini kan peristiwa bukan tertangkap tangan, sudah dari Oktober 2020. Barang bukti apa yang mau dicari?,” kata Margarito.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut, pengamat hukum mengingatkan pentingnya mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI