Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin Dibekuk Polisi di HSU, Langsung Dipindahkan ke Rutan Marabahan

Napi Kabur dari Lapas Banjarmasin Dibekuk Polisi di HSU, Langsung Dipindahkan ke Rutan Marabahan
Ilustrasi napi yang kabur dari Lapas Banjarmasin ditangkap polisi di HSU. dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang narapidana yang kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ipu Hadi akhirnya diringkus kepolisian. 

Setelah lebih dua pekan diburu, Ipu Hadi ditangkap petugas gabungan Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Utara di Amuntai, HSU, Jumat (12/8) malam. 

Ipu Hadi sebelumnya kabur dari tahanan Lapas Banjarmasin pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu, padahal dua bulan lagi akan bebas. 

"Ditangkap di Amuntai," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel Sri Yuwono kepada JPNN, Sabtu (13/8). 

Seusai diringkus, Ipu langsung diboyong ke Markas Polda Kalsel. Belum ada keterangan dari kepolisian terkait kronologi penangkapan Ipu Hadi. 

Alih-alih dikembalikan ke Lapas Banjarmasin, napi tersebut dipindah ke Rutan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. 

Sri Yuwono menjelaskan pemindahan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ipu Hadi merupakan terpidana yang divonis penjara satu tahun tiga bulan atas perkara pencurian kendaran motor (curanmor). 

Ipu Hadi, napi yang kabur dari Lapas Banjarmasin ditangkap petugas gabungan dari Polda Kalsel dan Polres HSU, Jumat (12/8) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News