Napi Nusakambangan Pasok Ganja

Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Napi Nusakambangan Pasok Ganja
MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar narkotika jenis ganja yang dikendalikan di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

Tersangka Bambang Gunanto (45) adalah residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara Nusakambangan pada Januari 2011 silam, dibekuk petugas ketika bertransasksi di Jalan Ir Djuanda, Bekasi Timur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 1,6 Kg ganja asal Aceh siap edar.

Dihadapan petugas, tersangka yang sehari-hari berjualan makanan siap saji seperti Gule dan Tongseng, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu tahanan di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berinisial F.

"Saya kenal F ketika berada di LP yang sama, setelah keluar penjara, saya tergiur dengan bisnis ganja untuk menambah penghasilan. Karena hasil usaha jualan makanan siap saji kurang mencukupi," ujar warga Jalan Mawar IX, Blok D4/ 17, RT 12/13, Bekasi Jaya Indah, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News