Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:46 WIB
MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar narkotika jenis ganja yang dikendalikan di LP Nusakambangan, Jawa Tengah. "Saya kenal F ketika berada di LP yang sama, setelah keluar penjara, saya tergiur dengan bisnis ganja untuk menambah penghasilan. Karena hasil usaha jualan makanan siap saji kurang mencukupi," ujar warga Jalan Mawar IX, Blok D4/ 17, RT 12/13, Bekasi Jaya Indah, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Tersangka Bambang Gunanto (45) adalah residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara Nusakambangan pada Januari 2011 silam, dibekuk petugas ketika bertransasksi di Jalan Ir Djuanda, Bekasi Timur. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 1,6 Kg ganja asal Aceh siap edar.
Baca Juga:
Dihadapan petugas, tersangka yang sehari-hari berjualan makanan siap saji seperti Gule dan Tongseng, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu tahanan di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berinisial F.
Baca Juga:
MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar
BERITA TERKAIT
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana