NasDem Pasrahkan Nasib Bupati Lampung Tengah kepada KPK

NasDem Pasrahkan Nasib Bupati Lampung Tengah kepada KPK
Konfrensi pers DPP NasDem terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem memasrahkan nasib Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mustafa diamankan KPK terkait kasus dugaan suap sore tadi, Kamis (15/2).

"Kami NasDem akan mengikuti secara cermat perkembangan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai keputusan di KPK. Prinsipnya, kami Partai NasDem mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini," kata Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Plate di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (15/2) malam.

Menurut Johnny, Mustafa yang merupakan Cagub Lampung usungan NasDem, akan kooperatif dan memberikan keterangan secara objektif kepada KPK.

Johnny juga memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPW NasDem Lampung tersebut selama diproses oleh KPK.

"Secara internal, Partai NasDem mempunyai code of conduct yang diterapkan dan ditetapkan secara tegas, dan berlaku rata dan sama untuk seluruh kader di Indonesia. Namun, kami tentu harus menghormati proses hukum dan hak-hak individu yang terkait dengan mencari proses keadilan," tegas Johnny.

Seperti diketahui, KPK selama dua hari ini mengamankan 19 orang yang diduga terlibat kasus suap. Satu di antara mereka adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, mereka diduga terlibat dalam kasus pemberian suap terkait persetujuan anggota DPRD Lampung Tengah untuk kebutuhan pinjaman daerah. Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka.

"TR selaku Kadis Bina Marga, JNS selalu Ketua DPRD Lampung Tengah, dan RUS selaku anggota DPRD Lampung Tengah," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2). (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Segera Periksa Zumi Zola

Partai NasDem memasrahkan nasib Bupati Lampung Tengah Mustafa kepada KPK. Mustafa diamankan KPK terkait kasus dugaan suap sore tadi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News